get app
inews
Aa Read Next : Peringati Hari Bhayangkara, Menko PMK Berharap Polri Selalu Bersinergi Jaga Keutuhan NKRI

2023, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Ditetapkan Pemerintah

Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:37 WIB
header img
Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sudah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan Pemerintah. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi tingkat menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, pada Selasa (11/10/2022). 

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin rapat.

Selain dipimpin oleh Muhadjir, rapat ini juga dihadiri Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2023 berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri. 

Daftar Hari Libur Nasional 
1 Januari Tahun Baru 2023

22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut