SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada dua panitia pelaksana (Panpel) Arema FC. Keduanya dijatuhi hukuman berat berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup karena dinilai tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.
Setelah melakukan investigasi dalam kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI mengeluarkan tiga keputusan. Untuk keputusan pertama adalah sanksi kepada klub Arema FC. Dan kedua, serta ketiga kepada dua panitia pelaksana pertandingan.
“Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan,” kata Erwin Tobing, Ketua Komdis PSSI, Selasa (4/10/2022).
“Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward,” ujarnya lagi.
Erwin mengatakan, seharusnya ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan adanya hal-hal yang kurang baik. Bisa jadi mungkin soal pengalaman.
“Kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” papar Tobing.
Editor : Iman Nurhayanto