LONDON, iNewsJatenginfo.id - Otoritas Inggris National Records of Scotland merilis akta kematian Ratu Elizabeth II, Kamis (30/9/2022). Dokumen ini menjawab pertanyaan khalayak terkait penyebab kematian sang ratu.
Dalam dokumen tersebut terungkap bahwa Ratu Elizabeth II meninggal akibat usia tua.
Ratu Elizabeth meninggal dunia di usia 96 tahun pada 8 September di Kastil Balmoral, Skotlandia, tempat peristirahatan musim panasnya.
Berdasarkan data di akta kematian, seperti dikutip dari Reuters, Ratu mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.10 waktu setempat. Akta itu didaftarkan oleh putri mendiang, Putri Anne, pada 16 September.
Seperti diketahui, Istana Buckingham merilis pernyataan sekitar 3 jam sebelumnya mengenai kondisi istri dari Pangeran Philip itu. Para dokter mengkhawatirkan kondisi kesehatan Ratu sehingga harus berada dalam pengawasan medis. Kematian Ratu baru diumumkan secara resmi pada pukul 18.30.
Tugas terakhir sebagai pemimpin monarki Inggris yang dilakukannya adalah meresmikan Liz Truss sebagai perdana menteri Inggris yang baru. Itu berlangsung 2 hari sebelum Ratu meninggal. Saat itu kondisi Ratu tampak fit, sehingga kabar kepergiannya sangat mengejutkan.
Ratu Elizabeth II merupakan pemimpin monarki Inggris terlama yang berkuasa yakni 70 tahun lebih. Sejak akhir 2021 Ratu mengalami permasalahan medis yang disebut Istana Buckingham dengan mobilitas episodik.
Editor : Iman Nurhayanto