get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo Jadi Tempat Curhat Ojol

Sebanyak 13 Kasus Diungkap Polres Pemalang Selama OSJC 2022, Salah Satunya Kasus Begal

Selasa, 27 September 2022 | 16:05 WIB
header img
Polres Pemalang, dalam gelaran Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, berhasil mengamankan sebanyak 15 tersangka dari 13 kasus yang terungkap. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok

Setelah menanyakan arah jalan, Kapolres Pemalang mengatakan, para tersangka begal lalu mengambil paksa handphone milik korban dan saksi.

"Saat korban mempertahankan handphone miliknya, salah satu tersangka menodong dan membacok korban dengan menggunakan sajam jenis celurit," kata Kapolres.

"Akibatnya, salah satu jari korban putus, dan paha kaki sebelah kanan mengalami luka robek," imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, kelima tersangka diamankan di rumahnya masing-masing di Kecamatan Belik dan Randudongkal, Pemalang pada akhir bulan Agustus 2022.

"Kelima tersangka dijerat pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut