get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Petugas Nakal Ditemukan Saat Pendataan Regsosek di Jateng

Sebagai Bahan Pengambil Kebijakan Pemerintah, BPS Sragen Terjunkan 1.578 Petugas Regsosek

Minggu, 25 September 2022 | 12:12 WIB
header img
Kepala BPS Sragen Cahyo Kristiono dan Sekda Sragen Tatag Prabawanto sebagai pembicara dalam Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022, yang digelar Rabu (21/9) lalu. Foto: iNewsSragen/Joko Piroso

SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 1.578 petugas bakal diterjunkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sragen, untuk melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Para petugas Regsosek itu akan menyisir semua wilayah di desa dan kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan di Sragen. Regsosek akan digelar pada 15 Oktober-14 November 2022.

Menurut Kepala BPS Sragen Cahyo Kristiono menjelaskan, pemerintah daerah seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bakal diuntungkan dengan adanya sensus yang kali pertama dilakukan ini.

Cahyo menambahkan, saat ini pihaknya sudah melaksanakan perekrutan 1.578 orang yang akan menjadi petugas Regsosek 2022 mendatang. Selanjutnya petugas itu akan dilatih supaya bisa bertugas dengan baik di lapangan. “Kami juga sudah melaksanakan rapat koordinasi Pendataan Awal Regsosek dengan Pemkab Sragen dan instansi vertikal yang dibuka Bupati Sragen, untuk mendapatkan dukungan berbagai pihak,” kata Cahyo.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Hotel Front One Sragen, pada Rabu (21/9/2022). Rakor yang dibuka Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati itu dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sragen, 20 camat, dan pimpinan lembaga vertikal serta media massa. Cahyo mengatakan, nomenklatur kegiatan Regsosek 2022 baru kali pertama dilaksanakan.

Hasil Regsosesk 2022 ini nanti berupa basis data kependudukan yang memuat tentang profil, kondisi rumah tangga dan tingkat kesejahteraan masyarakat, termasuk aset-asetnya. Regsosek 2022 ini untuk semua warga masyarakat, tidak hanya penduduk miskin saja. Regsosek 2022 ini juga memberi banyak keuntungan bagi pemerintah maupun pemerintah daerah. Karena menyiapkan basis data kependudukan yang berhubungan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut