get app
inews
Aa Read Next : Pengacara di Semarang Tega Aniaya Sejawat hingga Dilarikan ke RS, Korban adalah Perempuan

Seorang Istri Tega Sayat Kemaluan Suami, Gegara Cemburu Lihat Isi Chat Sama Wanita Lain

Senin, 12 September 2022 | 11:08 WIB
header img
Wanita YN (46) nekat menyayat kemaluan suaminya karena cemburu melihat isi chat suami dengan wanita lain (Foto: Istimewa)

Kasus penganiayaan ini ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Cikarang Utara. Barang bukti sebilah pisau kecil dan gunting berikut terduga pelaku diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terduga dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut