get app
inews
Aa Text
Read Next : Open BO, Serial Wanita Simpanan Pejabat yang Dibintangi Wulan Guritno, ini Sinopsisnya

Polisi Tangkap 4 Orang Sindikat Open BO di Tangerang

Senin, 29 Agustus 2022 | 11:07 WIB
header img
Aparat Kepolisian Polsek Metro Neglasari Tangerang berhasil mengamankan 4 orang sindikat Open BO. (Foto: Ilustrasi iNews.id)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Polsek Metro Neglasari Tangerang Kota mengamankan tiga orang perempuan dan seorang pria yang diduga tengah melakukan prostitusi online atau biasa dikenal dengan open BO. Keempat orang tersebut diamankan di apartemen Aeropolis Tower B, Neglasari Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan. Atas informasinya tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama melakukan operasi. 

"Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyamaran dan pada jam 19.00 WIB dilanjutkan dengan penggerebekan di Apartemen Aeropolis Tower B kamar BW.2.8.B dan mengamankan empat orang terdiri dari tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi online," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022). 

Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan, empat orang yang yang diamankan tersebut di antaranya DA (25) yang merupakan mucikari, kemudian AS alias Kodok (30) yang merupakan penyedia tempat. Kemudian dua orang lainnya NO (29) dan NU (31) adalah pekerja seks komersial (PSK). 

"Saudari NU dan NO berperan sebagai PSK, setiap satu kali transaksi muncikari DA mendapat jatah Rp 50.000," kata Putra. 

Dari hasil interogasi sementara pada Jumat tanggal 26 Agustus 2022 dari pukul 13.00 WIB, NU sudah mendapatkan empat orang sudah melayani sementara NO mendapat dua orang yang melayani dua orang.

"Saudari DA menawarkan prostitusi online saudari NU dan NO dengan menggunakan michat dengan nama akun Aulia," katanya. 

Kapolres Zain mengatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjunjung tinggi motto Kota Tangerang yang ingin menjadi Kota Berakhlak. 

"Kegiatan ini juga dalam rangka penegakan perda Nomer 8 kota Tangerang tentang prostitusi sebab Kota Tangerang merupakan Kota yang memiliki motto akhlakul karimah," kata Zain. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut