get app
inews
Aa Read Next : BNNP Jateng Amankan Paket Ganja yang Akan Diedarkan Mahasiswa di Kampus Semarang

Breaking News! Dewan Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja

Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:50 WIB
header img
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berwacana melegalisasi ganja untuk kesehatan. Foto : dok Okezone

BANDA ACEH, iNewsJatenginfo.id - Wacana melegalisasi ganja kembali muncul. Kali ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Mereka berwacana akan membuat qanun atau peraturan daerah tentang legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

“Sebuah keharusan Aceh melakukan sebuah kajian dan ini tentunya akan melahirkan sebuah regulasi, tentunya karena kita berbicara Aceh adalah qanun,” ungkap Ketua Komisi V Bidang Kesehatan DPRA M Rizal Falevi Kirani, Rabu (24/8/2022).

Baru-baru ini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Produksi dan/atau Penggunaan Narkotika untuk Kepentingan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Menurut Falevi, hal itu  menjadi dasar melakukan kajian yang lebih komprehensif terhadap rencana legalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan.

 “Saya pikir karena Aceh mempunyai literatur ganja yang sangat komprehensif, dan juga memiliki berkualitas terbaik, tentu ini menjadi penting dikaji untuk melahirkan sebuah regulasi,” ujarnya.

Dikatakan, peluang yang ada tersebut harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh dengan cara melegalkannya. Apalagi saat ini masih banyak negara yang tidak bisa tumbuh tanaman ganja berkualitas seperti di Aceh.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut