JAKARTA,iNewsJatenginfo.id - Bank Indonesia (BI) secara resmi telah merilis tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, Kamis (18/8/2022). Uang baru ini didesain memiliki berbagai keunggulan, salah satunya sulit dipalsukan. Meski begitu tetap saja uang baru ini masih memiliki potensi untuk ditiru atau dipalsukan.
Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai upaya preventif untuk menghindari pemalsuan terhadap uang baru tersebut, BI menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa dengan teliti sebelum menerima uang TE 2022. Dilansir dari Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, terdapat tiga metode yang harus dipahami dan dipraktekkan oleh masyarakat saat memeriksa keaslian uang TE 2022. Tiga metode tersebut yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Berikut ini adalah cara membedakan uang rupiah baru asli dan yang palsu dengan mengidentifikasi ciri-ciri keaslian uang Rupiah Kertas TE 2022:
1. Dilihat
Saat dilihat, uang TE 2022 akan nampak gambar utama, yakni gambar pahlawan dan tarian tradisional Indonesia. Selain itu, dalam uang TE 2022 ini juga memiliki angka nominal pecahan serta benang pengaman. Serta terdapat tinta yang dapat berubah warna khusus pada pecahan dengan nominal Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.
2. Diraba
Apabila diraba, uang TE 2022 akan terasa kasar pada bagian tertentu serta memiliki kode khusus untuk tuna netra (blind code)
3. Diterawang
Ketika diterawang, uang TE 2022 ini terdapat tanda air (watermark) dan electrotype, serta gambar saling isi (rectoverso).
Diatas adalah ciri-ciri yang harus kita ketahui untuk membedakan uang rupiah baru asli dengan yang palsu. Semoga bermanfaat.
Editor : Iman Nurhayanto