JAKARTA, iNewsJatenginfo.id- Arema FC terkena sanksi sebesar Rp 170 juta usai laga melawan PSS Sleman di Liga 1 2022-2023. Sanksi itu dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) menyusul akibat dari tiga pelanggaran yang dilakukan Aremania (nama suporter Arema FC) saat melawan PSS Sleman pada Jumat, 5 Agustus 2022 silam.
Denda pertama sebagaimana dinyatakan pada surat Nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, disebutkan bahwa Arema FC dinilai melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare. Sanksi ini berujung pembayaran denda sebesar Rp 100 juta kepada Arema FC.
Kemudian, surat berikutnya di hari yang sama yakni dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 menyebut bahwa ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter, yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman. Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah 50 Juta.
Ketiga, surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman. Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar Rp170 juta.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Harris cukup menyesalkan hal tersebut. Ia menyatakan, seluruh pihak harus introspeksi dengan denda yang cukup besar diterima Panpel Arema FC. Sebab secara langsung itu juga sangat merugikan rumah Arema FC.
“Hal ini tentu saja sangat disayangkan. Kami terus mengimbau kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub,” ungkap Abdul Harris dilansir laman resmi Arema FC.
Editor : Iman Nurhayanto