Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Kelebihan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp10,5 M Belum Dikembalikan ke Negara, DPR Cecar KPU
Advertisement . Scroll to see content

9 Parpol Dijadwalkan Daftar ke KPU pada Hari Terakhir Pendaftaran Pemilu 2024

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:06 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
9 Parpol  Dijadwalkan Daftar ke KPU pada Hari Terakhir Pendaftaran Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum. Foto: dok. KPU

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Hari Minggu (14/8/2022) ini menjadi hari terakhir pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum 2024. Sebanyak 9 partai politik dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Pada pukul 10.00 WIB, Partai Republik Satu dijadwalkan mendaftar pertama ke KPU. Kemudian pukul 14.00 akan hadir Partai Pemersatu Bangsa.

Pukul 15.00 rencananya ada Partai Karya Republik. Satu jam setelahnya yaitu pukul 16.00 WIB ada Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Masyumi.

"Kemudian jam 20.00 WIB ada Partai Damai Kasih Bangsa, disusul Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB," kata komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut