get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu Kelebihan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp10,5 M Belum Dikembalikan ke Negara, DPR Cecar KPU

Sebanyak 98 Nama Anggota KPUD Dicatut Parpol Untuk Daftar ke KPU, Masyarakat Harus Waspada

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:51 WIB
header img
Waspada pencatutan NIK atau nama oleh parpol untuk daftar ke KPU. Foto: KPU RI

Berikut link bagi masyarakat yang hendak melaporkan ke KPU RI karena namanya dicatut parpol untuk mendaftar ke KPU. https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

KPU RI berharap dengan diaksesnya website tersebut, kasus pencatutan NIK atau nama masyarakat tidak akan terulang lagi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut