get app
inews
Aa Read Next : Pendidikan Tinggi Disebut Pendidikan Tersier Tebalkan Persepsi Orang Miskin Dilarang Kuliah

Ketua APPBI DPD DKI Jakarta: Booster ke-2 Jangan Dijadikan Syarat Masuk Pusat Perbelanjaan

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:18 WIB
header img
Ketum APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat minta booster ke-2 jangan jadi syarat masuk mal. Foto: Advenia E

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, sejak adanya aturan masuk mal wajib vaksin booster membuat kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta turun 10 persen. Karena itu, dia meminta, booster ke-2 jangan menjadi syarat masuk mal. 

Ellen mengungkapkan, pusat perbelanjaan sejak awal pandemi selalu mendapatkan aturan ketat dan dan pengelola pun terus menaati peraturan tersebut. Sementara itu, menurut dia, industri lain tidak seketat seperti pusat perbelanjaan.

"Walaupun kita terus mendapatkan peraturan yang ketat, APPBI DKI Jakarta salah satu yang taat peraturan, jadi tolong kami harap aturan ini lebih dilonggarkan lagi bagi kami pusat perbelanjaan," kata dia di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Ellen berharap besar agar pemerintah bisa mempertimbangkan untuk tidak memberlakukan aturan wajib vaksin booster kedua bagi pusat perbelanjaan. Pasalnya, kata dia, saat ini saja kondisi mal di Jakarta belum pulih total. 

"Kalau ditanya sekarang gimana? masih ada penurunan juga. Karena tidak serta merta langsung pulih. Terus terang kami sayangkan mencari kenaikan 1 persen traffic itu tidak mudah apalagi turunnya banyak. Jadi mohon (kalau) ada booster kedua jangan lagi menjadi syarat ke mal, kami sudah enggak kuat," tuturnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut