BLORA, iNewsJatenginfo.id – Seorang pria asal Gresik, Jawa Timur berinisial K (35) ditangkap polisi setelah diduga menipu warga di Kabupaten Blora. Yang bersangkutan menggunakan modus mengaku sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pertamina.
Pelaku mengaku bisa memasukkan calon tenaga kerja sebagai karyawan PT Pertamina Cepu. Syaratnya harus menyerahkan sejumlah uang.
Setelah menerima laporan korban, polisi menangkap pelaku di tempat kos di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
"Modusnya mengaku sebagai Wakil Direktur PT Pertamina Cepu, dan bisa memasukkan karyawan, dan bisa merentalkan mobil ke PT Pertamina Cepu," kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana, Selasa (26/7).
Sementara, kasus penipuan berawal ketika korban bertemu dengan pelaku di sebuah warung mi ayam dan bakso di Desa Mulyorejo, Cepu.
Korban dijanjikan pelaku bisa merentalkan mobil dan menjadikanya karyawan PT Pertamina Cepu. Setelah memberikan mobil dan uang sebesar Rp5 juta, korban akan dikabari lagi masuk kerja pada (17/7).
Namun janji hanya omong kosong belaka. Sedangkan mobil korban tidak direntalkan, tetapi dipakai sendiri oleh pelaku.
Dari pemeriksaan, yang bersangkutan ternyata diduga juga menipu sejumlah warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus itu.
Editor : Iman Nurhayanto