get app
inews
Aa Read Next : Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 Sudah Dibuka

Usai Akad Nikah, Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Ditangkap

Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:16 WIB
header img
Polisi dan TNI menggelar olah TKP penembakan istri anggota TNI di di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik Semarang. Foto: Kristadi

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Polisi berhasil menangkap empat pelaku penembakan istri anggota TNI di Kota Semarang. Satu pelaku ditangkap polisi usai menjalani akad nikah di Demak.

"Diamankan atas nama Ag Kcr," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Jumat (22/7) malam.

Meski demikian, Irwan belum menjelaskan secara detail peran pelaku Ag Kcr tersebut. Sebelumnya, petugas gabungan meringkus satu pelaku, yang berperan sebagai eksekutor penembakan.

Polisi juga menyita barang bukti senjata api yang diduga digunakan untuk menembak istri anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15/DBY itu. 

Sebelumnya tim gabungan TNI-Polri telah menangkap eksekutor penembakan di perbatasan Semarang-Demak.

Polisi juga mengamankan dua kendaraan yang digunakan komplotan tersebut. Salah satu kendaraan yakni Kawasaki Ninja 2-tak yang sudah diubah warnanya oleh pelaku.

"Kendaraan ini kita sita dari rumah rekan pelaku salah satu pelaku ini (motor Ninja) disita di Jalan Pamularsih, di Sampangan. Kemudian ini (motor Beat) disita di Sayung (Kabupaten Demak) di salah satu rumah rekan kelompok pelaku ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, RW (34), istri anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Padangsari Banyumanik, Semarang pada Senin (18/7). Istri anggota Yonarhanud 15 Kopda M tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut