get app
inews
Aa Read Next : Belum Juga Resmi Jadi Suami, Pria Bejat Ini Malah Cabuli Anak Kekasihnya yang Masih Dibawah Umur

Dukun Cabul Gerayangi Gadis Muda, Modus Usir Roh Jahat

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:56 WIB
header img
Usir Roh Jahat, Dukun Cabul Gerayangi Gadis Muda. Foto: MPI/Adi Haryanto

CIMAHI, iNewsJatenginfo.id – Modus usir roh jahat, dukun cabul gerangi gadis muda asal Cimahi Jawa Barat. Pelaku menyebut di rumah dan tubuh korban ada mahluk halus serta benda-benda aneh yang harus dibersihkan.

Dukun cabul itu adalah pria asal Garut bernama Aung Saputra alias Habib Deden (40). Dia mengaku orang sakti dan bisa mengusir roh jahat yang ada di dalam tubuh dan rumah. Hal itulah yang menjadi senjata ampuhnya menggerayangi tubuh korbannya.

Salah satunya yang menimpa gadis muda berusia 16 tahun di Cimahi. Akhirnya dia dilaporkan oleh salah satu pihak keluarga yang tidak terima anak mereka yang masih di bawah umur dilecehkan oleh pelaku dengan alasan melakukan ritual.

"Pelaku ini mengaku orang pintar (dukun) yang bisa mengusir roh jahat atau penyakit di rumah dan tubuh orang lain. Namun itu jadi modusnya, sehingga melakukan tindak asusila kepada anak yang masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7).

Aksi pencabulan itu terjadi di rumah keluarga korban pada 5 Juli 2022. Saat itu pelaku menyebut di rumah keluarga korban ada mahluk halus dan benda-benda aneh yang harus dibersihkan. Lalu dia pun melihat di tubuh korban yang masih berusia 16 tahun itu juga ada roh jahat.

Pelaku beralasan akan melakukan ritual khusus untuk mengeluarkan roh jahat tersebut. Padahal itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk mendekati korban. Benar saja, saat melakukan ritual dia memanfaatkannya untuk menggerayangi gadis muda itu.

"Atas tipu daya itu pelaku melakukan asusila terhadap korban. Dia meraba tubuh korban tapi tidak sampai disetubuhi. Bilangnya mau mengeluarkan jarum dan benda gaib di tubuh korbannya," ungkapnya.

Menurutnya, dari tangan pelaku berhasil disita berbagai barang bukti berupa silet, jarum, dan benda kecil yang disebut pelaku sebagai jenglot. Benda-benda itu diklaim hasil pembersihan gaib di rumah keluarga korban. Sementara korban yang mengadukan perbuatan asusila pelaku, sejauh ini baru satu orang.

"Benda seperti jarum, silet, dan jenglot itu pelaku sebut hasil ritual pembersihan di ruang tamu rumah korban. Kasus ini masih kami kembangkan karena khawatir masih ada korban yang lain," pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut