get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Wartawan Perlu Mendapat Jaminan Keamanan

Pemerintah Tegas, Dewan Pers Jadi Satu-satunya Lembaga yang Keluarkan Sertifikasi Wartawan

Minggu, 26 Juni 2022 | 17:34 WIB
header img
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Usman Kansong saat bertemu Dewan Pers. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id  — Dewan Pers menjadi satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikasi wartawan sebagaimana ditegaskan oleh pemerintah. Penegasan itu ungkapkan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Usman Kansong.

Penegasan Dirjen IKP merupakan respons atas kekisruhan viralnya berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain. Ia menegaskan tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers. 

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” tegas Usman dalam keterangannya dikutip, Minggu (26/6). 

Usman mengatakan hal tersebut pada saat audiensi dengan Dewan Pers di Tangerang Selatan, Senin (20/6). Dari Dewan Pers yang hadir Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota). 

Jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka rekomendasi/izin bakal segera dicabut. Ia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate. 

“Ada yang bertanya pada saya, mengapa Kominfo justru tidak mendukung Dewan Pers? Saya justru heran kalau ada yang meragukan komitmen saya untuk mendukung Dewan Pers,” jelas Usman yang juga lama menjadi jurnalis tersebut. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut