JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi atas sapi-sapi peternak yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Besaran ganti rugi Rp10 juta per satu ekor sapi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan PMK pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6).
"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," ujar Airlangga.
Dia menyampaikan, dalam rapat internal yang dipimpin Jokowi disetujui untuk dilakukan pembatasan pergerakan hewan ternak, khususnya sapi, yang berada di daerah terdampak PMK ke daerah lain.
"Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen," ucapnya.
Selain itu, kata dia dalam rapat juga disetujui pengadaan vaksin PMK tahun ini itu sebanyak 29 juta dosis yang seluruhnya akan dibiayai dengan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Editor : Iman Nurhayanto