get app
inews
Aa Read Next : Mengenal Warisan Raja Samaratungga dari Sriwijaya, Inilah Sejarah Candi Borobudur

Pedagang Asongan Dilarang Jualan di Zona 2 Candi Borobudur, Kenapa?

Rabu, 15 Juni 2022 | 23:48 WIB
header img
Candi Borobudur. Foto: Antara

YOGYAKARTA, iNewsJatenginfo.id - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) akan melakukan penataan para pedagang asongan, termasuk yang biasa berjualan di zona 2 dalam Candi Borobudur. Ini merupakan upaya untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas. 

Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto mengatakan, pihaknya berusaha mewujudkan pariwisata berkualitas dengan melakukan berbagai pengaturan. Salah satunya pengaturan area berjualan kepada pedagang asongan di zona 2 dalam kawasan TWC Borobudur.

"Pengaturan ini untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan,” kata dia, Rabu (15/6).

Suhartanto mengatakan, pada prinsipnya PT TWC tetap memperbolehkan aktivitas berjualan. Namun aktivitas berdagang di area yang sudah ditentukan. 

Pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga destinasi ini dengan pelayanan prima yang berkesan bagi wisatawan.

"Kami ada planning terkait zona 2 dalam kawasan Candi Borobudur," kata dia.

PT TWC berupaya melestarikan zona 2 kawasan Candi Borobudur yang berfungsi sebagai green belt dan buffer zone untuk mendukung konservasi Candi Borobudur. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut