get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Lama Pacaran, Pria di Manado Tega Pukul Pacarnya dengan Paving Block dan Botol

Pelaku Perundungan hingga Siswa MTs Meninggal Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 15 Juni 2022 | 19:08 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Subhan Sabu

Dalam pemeriksaan tersebut juga  melakukan proses pendampingan yaitu dari dinas perlindungan perempuan dan anak UPTD PPA dari Kotamobagu sendiri dan di dampingi dari penasehat hukum dan juga didampingi para orang tua dari para pelajar tersebut. 

"Karena ini baik korban maupun para pelakunya masih di bawah umur tentunya kita mengacu pada sistem peradilan anak dan undang-undang atau pun penerapan hukumnya tentunya kami juga mengacu pada undang-undang perlindungan anak yaitu undang-undang Nomor 35 tahun 2014," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut