JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Amalia Desiana, Senin (13/6).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).
Tak hanya Amalia Desiana, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yakni Direktur PT Buton Tirto Baskoro sekaligus Staf Peralatan PT Bumiredjo, Ari Subagyo, Sekretaris DPRD Banjarnegara, Ahmad Setiawan, pihak Swasta Eman Setyawan, serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Endar Setiyoko.
"Hari ini (13/6) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No 14, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amalia Desiana merupakan anak kandung Budhi Sarwono.
Kendati demikian, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari Amalia Desiana dan para saksi lainnya. Diduga, penyidik sedang menelusuri aliran dugaan pencucian uang Budhi Sarwono.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait