Dua Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka Polres Klaten

Saeful Effendi
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin saat digelandang di Mapolres Klaten. Foto: Saeful Effendi

KLATEN, iNewsJatenginfo.id - Penanganan kelompok Khilafatul Muslimin oleh Polres Klaten memasuki babak baru. 

Usai menggeledah enam lokasi dan memeriksa beberapa saksi, polisi menetapkan 2 pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng menjadi tersangka. 

Keduanya kini juga sudah dilakukan penahanan. 

"Untuk tersangka yang kami amankan yang pertama berinisial IM. IM ini merupakan pemimpin atau amir wilayah Jawa Tengah. Yang kedua saudara SW, ini adalah amir quro atau ketua cabang wilayah Klaten," kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/6).

Keduanya terancam pasal 14 ayat 1 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum pidana dan atau Pasal 107 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya dua puluh tahun penjara atau seumur hidup.

Pasal yang dijeratkan kepada keduanya yakni soal menyiarkan kabar atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. 

Selain itu soal menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, kabar yang akan atau mudah menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dan atau percobaan makar dengan niat menggulingkan pemerintah.

Kapolres mengatakan, kelompok Khilafatul Muslimin Klaten ini melakukan aksinya pada hari Minggu  (29/5) dengan konvoi sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Diketahui bahwa dalam konvoi tersebut kelompok Khilafatul Muslimin membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan untuk mengikuti ideologi khilafah.

Dari kegiatan tersebut Polres Klaten kemudian bertindak cepat dengan menggeledah empat lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Klaten dan dua rumah pengurus. 4 orang saksi juga dilakukan pemeriksaan.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain foto dan video rekaman konvoi, 2 buah pamflet berisi maklumat nasehat fan himbauan, buku-buku, 2 printer, 2 laptop, 1 CPU, 3 rim brosur maklumat, kuitansi setoran dana, kuitansi pembuatan KTA, dokumen Khilafatul Muslimin serta struktur organisasi," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah meminta pendapat ahli agama terkait isi pamflet yang disebarkan oleh kelompok Khilafatul Muslimin. 

Dinyatakan bahwa Khilafatul Muslimin tidak memberikan dalil secara utuh terkait khilafah.
 
"Itu tidak diberikan secara utuh, secara teoritis, secara khusus maupun umum terkait khilafah. Sehingga jika orang membaca isi pamflet tersebut akan tergiring opini maupun persepsinya untuk tujuan tertentu yaitu pembentukan negara khilafah. 

Menurutnya, Khilafatul Muslimin di Klaten sudah memulai kegiatan sejak tahun 2009. Anggotanya saat ini berkisar antara 400 sampai 500 orang. 

Mereka merekrut dengan cara mengiming-imingi kehidupan yang lebih sejahtera dan kemerdekaan.

"Sebenarnya sudah kita deteksi namun dulu kegiatannya masih tertutup terus. Saat ini mereka mulai terbuka. Kami belum mengetahui motifnya seperti apa, namun kita terus melakukan pendalaman,” ujarnya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network