Pensiunan Guru PNS Diminta Kembalikan Gaji, Bupati Sragen Siap Bantu

Joko Piroso
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap membantu Suwarti, pensiunan guru PNS yang diminta mengembalikan gaji dan sertifikasi selama 2 tahun. Foto: Joko Piroso

Ketika akan mengurus SK tersebut, Suwarti justru diminta untuk mengembalikan uang gaji dan sertifikasi selama dua tahun terakhir.

Status Suwarti hanya diakui sebagai tenaga kependidikan, sehingga usia pensiunnya 58 tahun. Sementara Suwarti pensiun di usia 60 tahun dan mendapat tunjangan sertifikasi guru sejak diangkat sebagai PNS tahun 2016.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network