Ketika akan mengurus SK tersebut, Suwarti justru diminta untuk mengembalikan uang gaji dan sertifikasi selama dua tahun terakhir.
Status Suwarti hanya diakui sebagai tenaga kependidikan, sehingga usia pensiunnya 58 tahun. Sementara Suwarti pensiun di usia 60 tahun dan mendapat tunjangan sertifikasi guru sejak diangkat sebagai PNS tahun 2016.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait