GUNUNGKIDUL, iNewsJatenginfo.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terpaksa menutup Pasar Sapi Siyonoharjo selama dua pekan.
Hal ini karena petugas menemukan sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wibawanti Wulandari mengatakan, pada Sabtu kemarin, sesuai prosedur pihaknya melaksanakan pemeriksaan secara acak ke semua ternak baik sapi, domba ataupun kambing yang dibawa oleh para pedagang ataupun petani.
Dalam pemeriksaan tersebut ada enam sapi yang bergejala PMK.
"Enam sapi tersebut dibawa pedagang untuk dijual terindikasi PMK," ujarnya, Sabtu (28/5) malam.
Ketika mereka melakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan enam sapi yang mengalami gejala PMK.
Gejala tersebut diantaranya adalah air liur berlebihan dan menggantung, demam tinggi ada luka atau bisul seperti sariawan.
Wibawanti menambahkan agar tidak mempercepat penyebaran atau menahan laju penularan maka pihaknya memutuskan untuk menutup pasar hewan tersebut. Penutupan sendiri rencananya akan dilakukan selama dua pekan.
"Kami memutuskan menutup (pasar) karena penularan PMK sangat cepat," katanya.
Saat disinggung mengenai penutupan pasar hewan lainnya menurutnya kebijakan tersebut ada pada Dinas Perdagangan.
Pihaknya akan terus mengantisipasi penularan dengan melakukan pengecekan dan pengetatan lalu lintas hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul, Retno Widyastuti mengatakan sudah melakukan sosialisasi pada para peternak hingga pedagang hewan di seluruh wilayah.
"Kami sampaikan agar masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi PMK," kata Retno.
Menurutnya, petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi ternak yang dilaporkan.
Meski demikian, diperlukan proses cukup panjang untuk memastikan apakah ternak terpapar PMK atau tidak.
Jika memang dicurigai PMK, Retno mengatakan petugas akan berkoordinasi dengan DPKH untuk mengambil sampel ternak. Sampel sendiri nantinya akan dibawa ke pusat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sampelnya nanti dibawa ke Balai Besar Penelitian Veteriner," ujarnya.
Adapun DPKH kini telah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi PMK.
Jalur lalu lintas ternak di perbatasan wilayah pun jadi fokus pengawasan dan pemeriksaan ternak.
Retno mengatakan hanya hewan ternak dari luar yang dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang boleh masuk Gunungkidul.
Masyarakat kini juga diimbau untuk tidak membeli ternak dari luar daerah sementara waktu.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta sebelumnya sudah menjamin pihaknya akan memberikan perhatian penuh pada potensi PMK. Apalagi saat ini temuan kasus mulai meluas.
Dia mengatakan sudah memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas PMK ini.
Dia meminta peningkatan kewaspadaan secara menyeluruh.
"Kami minta tetap ada monitoring untuk potensi PMK," kata Sunaryanta.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait