JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengurus masalah minyak goreng.
Hal itu, disampaikan Menko Luhut dalam sambutannya secara virtual pada acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, pada Sabtu (21/5).
Menurut dia, penugasan untuk mengurus masalah minyak goreng yang telah berlangsung sejak akhir tahun lalu itu, disampaikan Presiden Joko Widodo seusai mengumumkan pencabutan larangan ekspor CPO, pada 19 Mei 2022
"Tiba-tiba Presiden minta saya untuk ngurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai tangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita harap nanti tidak terlalu lama selesaikan hal ini," kata Menko Luhut, dikutip Selasa (24/5).
Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya pada 28 April 2022, untuk menjamin ketersediaan pasokan di dalam negeri, khususnya untuk minyak goreng yang mengalami kelangkaan dan harganya mahal.
Namun pada 19 Mei 2022, Jokowi mengumumkan mencabut larangan ekspor CPO, yang berlaku efektif pada Senin (23/5). Keputusan itu didasarkan pada ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri yang sudah mencukupi, termasuk kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat, dan mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
Meskipun mencabut larangan ekspor CPO, Jokowi menegaskan pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di tanah air.
Lantas apa tugas Menko Luhut dalam mengurus masalah minyak goreng?
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, nantinya peran Luhut akan membantu seperti sutradara yang membantu proses pendistribusian minyak goreng melalui aplikasi milik pemerintah.
"Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng. Tugas Pak Luhut itu semacam sutradaranya lah, tapi pemimpinnya tetap Pak Presiden," ujar Dirjen Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan kepada wartawan dikutip, Selasa (24/5).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait