Supardi menjelaskan bahwa pembelian dengan satu KTP hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 2 liter saja.
Dia menjual minyak goreng curah ukuran 2 liter yang sudah dikemas dalam plastik.
Disisi lain, pembeli bernama dewi mengatakan tidak ada masalah dengan pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait