JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Dua layanan SIM keliling dibuka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Minggu (22/5).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jaktim : Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait