Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan optimal. OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Iman Rachman juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini menyusul ambrolnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pascarilis indeks MSCI.
Editor : Iman Nurhayanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
