"Sekali lagi saya bersama jajaran minta maaf, semua kerugian yang dialami bersangkutan kami akan ganti," pungkasnya.
Kronologi kejadian
Pada Senin kemarin sekitar pukul 16.30 WITA, Wartawan RTV, Ridha Yansa tiba di lokasi aksi di depan Polda Gorontalo dan mulai melakukan peliputan. Aksi berjalan kondusif dengan massa HMI menyuarakan protes terkait isu rokok ilegal.
Massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes. Situasi memanas ketika pihak kepolisian berupaya memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran. Saat itu, Ridha merekam jalannya aksi menggunakan ponsel, dengan ID card resmi terlihat jelas.
Saat merekam, Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E.P. Sinambela mendekati Ridha, memukul ponselnya hingga jatuh dan rusak. Ia melarang peliputan dengan berkata, “jangan dulu merekam.”
Setelah kejadian, Ridha mendapati ponselnya mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ia segera menjauh dari kerumunan untuk menghindari insiden lebih lanjut.
Editor : Iman Nurhayanto