JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga setingkat Menteri di Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024). Kabinet itu dinilai gemuk karena sembilan kementerian dipecah.
Meski tampak 'gemuk' dengan pemecahan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menegaskan kabinet Prabowo-Gibran justru lebih ramping berkat kehadiran tujuh Menteri Koordinator yang akan mengoordinasikan berbagai kementerian.
"Kementerian yang besar-besar itu sekarang dipisah, sehingga lebih ramping organisasinya," kata Hasan.
Berikut daftar sembilan kementerian yang dipecah di Kabinet Merah Putih:
1. Kemenko PMK: Kini dibagi menjadi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Pratikno) dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (Abdul Muhaimin Iskandar).
2. Kemenko Polhukam: Dipecah menjadi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Budi Gunawan) serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Yusril Ihza Mahendra).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait