Inilah 9 Daftar Kementrian Prabodo di Kabinet Merah Putih

Binti Mufarida
Inilah 9 Daftar Kementrian Prabodo di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga setingkat Menteri di Kabinet Merah Putih (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga setingkat Menteri di Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024). Kabinet itu dinilai gemuk karena sembilan kementerian dipecah. 

Meski tampak 'gemuk' dengan pemecahan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menegaskan kabinet Prabowo-Gibran justru lebih ramping berkat kehadiran tujuh Menteri Koordinator yang akan mengoordinasikan berbagai kementerian. 

"Kementerian yang besar-besar itu sekarang dipisah, sehingga lebih ramping organisasinya," kata Hasan.

Berikut daftar sembilan kementerian yang dipecah di Kabinet Merah Putih:
1. Kemenko PMK: Kini dibagi menjadi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Pratikno) dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (Abdul Muhaimin Iskandar).

2. Kemenko Polhukam: Dipecah menjadi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Budi Gunawan) serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Yusril Ihza Mahendra).

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update