Inilah 9 Daftar Kementrian Prabodo di Kabinet Merah Putih

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga setingkat Menteri di Kabinet Merah Putih (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga setingkat Menteri di Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024). Kabinet itu dinilai gemuk karena sembilan kementerian dipecah. 

Meski tampak 'gemuk' dengan pemecahan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menegaskan kabinet Prabowo-Gibran justru lebih ramping berkat kehadiran tujuh Menteri Koordinator yang akan mengoordinasikan berbagai kementerian. 

"Kementerian yang besar-besar itu sekarang dipisah, sehingga lebih ramping organisasinya," kata Hasan.

Berikut daftar sembilan kementerian yang dipecah di Kabinet Merah Putih:
1. Kemenko PMK: Kini dibagi menjadi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Pratikno) dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (Abdul Muhaimin Iskandar).

2. Kemenko Polhukam: Dipecah menjadi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Budi Gunawan) serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Yusril Ihza Mahendra).

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network