KPU Jawa Tengah Sebut Berkas Pendaftaran Dua Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Penuhi Syarat

Pradipta
KPU Jateng minta dua Paslon segera perbaiki berkas. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) menyebut berkas pendaftaran dua pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur masih memenuhi syarat. Adapun dua paslon itu yakni Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. 

"Dari penelitian administrasi berkas pendaftaran pasangan calon Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi – Taj Yasin masih belum memenuhi syarat. Ada 5 dokumen milik Ahmad Luthfi yang belum memenuhi syarat, Taj Yasin ada 6 dokumen belum memenuhi syarat. Sementara untuk Andika Perkasa ada 13 berkas belum memenuhi syarat dan Hendrar Prihadi ada 4 dokumen belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, Kamis (5/9). 

Meski begitu ia tak menyebut berkas apa saja yang belum terpenuhi. Nantinya, paslon diminta memperbaiki berkas. 

"Ini jadwal perbaikan akan beralngsung sampai 8 September lalu kita teliti lagi dan dapat diperbaiki hingga 14 September,” tambahnya.

Selanjutnya akan dilakukan pengumuman ke masyarakat untuk diberikan tanggapan atas dokumen dari kedua pasangan calon 15-18 September. Lalu penetapan Calon pada 22 September dan selang sehari berikutnya dilakukan pengundian nomor urut paslon pilgub Jateng.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network