SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) menyebut berkas pendaftaran dua pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur masih memenuhi syarat. Adapun dua paslon itu yakni Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
"Dari penelitian administrasi berkas pendaftaran pasangan calon Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi – Taj Yasin masih belum memenuhi syarat. Ada 5 dokumen milik Ahmad Luthfi yang belum memenuhi syarat, Taj Yasin ada 6 dokumen belum memenuhi syarat. Sementara untuk Andika Perkasa ada 13 berkas belum memenuhi syarat dan Hendrar Prihadi ada 4 dokumen belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, Kamis (5/9).
Meski begitu ia tak menyebut berkas apa saja yang belum terpenuhi. Nantinya, paslon diminta memperbaiki berkas.
"Ini jadwal perbaikan akan beralngsung sampai 8 September lalu kita teliti lagi dan dapat diperbaiki hingga 14 September,” tambahnya.
Selanjutnya akan dilakukan pengumuman ke masyarakat untuk diberikan tanggapan atas dokumen dari kedua pasangan calon 15-18 September. Lalu penetapan Calon pada 22 September dan selang sehari berikutnya dilakukan pengundian nomor urut paslon pilgub Jateng.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait