Diduga Cacat Hukum Audiensi dengan BPN, RPA Perindo Dampingi Korban Penyitaan Rumah

Achmad Al Fiqri
RPA Perindo mendampingi korban penyitaan rumah beraudiensi dengan BPN Jakbar. Audiensi digelar karena eksekusi tersebut diduga cacat hukum. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Oleh karena itu, tadi juga sudah memasukan surat permohonan pemblokiran dengan data-data persidangan yang sedang berlanjut," kata Jeannie.

Salah satu ahli waris, Simon Partogi Halason Pakpahan, mengaku sangat terbantu dengan pendampingan organisasi sayap partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu.

"Pasti, saya percaya dengan RPA Perindo," kata Simon.

Simon berharap masalah penyitaan rumah keluarganya bisa cepat rampung dan diselesaikan lewat musyawarah. 

"Harapan cepat selesai, musyawarah," tuturnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network