Relasi BSI dengan Muhammadiyah

Khafid Sirotudin
Ketua Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. (Foto: IST)

Tahun 2022

Bertempat di Aula lantai 6 masjid At-Tanwir Jakarta, PP Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT BSI Tbk. Naskah MoU ditandatangani Ketua Umum Prof. Haedar Nashir dan Direktur Utama BSI Hery Gunardi. Beberapa poin kerjasama antara lain mencakup berbagai macam produk keuangan seperti solusi untuk likuiditas, digitalisasi transaksi, layanan ZIS dan wakaf, serta beberapa produk perbankan lainnya. Termasuk kolaborasi membangun kemandirian ekonomi umat berupa pelatihan, workshop, pembangunan masjid, kegiatan sosial budaya hingga usaha menaikkan kelas pelaku UMKM yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.

Pada kesempatan tersebut, Ketum PP Muhammadiyah memberikan sambutan dan menyatakan “Maka kerjasama ini kami harapkan makin memperkuat Muhammadiyah menjadi kekuatan umat yang progresif serta pendorong kemajuan ekonomi umat Islam. Dengan spirit itu insya Allah Muhammadiyah memimpin”. “Insya Allah kita bisa mengangkat umat dan saudara-saudara menjadi saudagar-saudagar”, kata Prof. Haedar Nashir sebagaimana dikutip berbagai media.

Menanggapi rencana akuisisi PT. BSI Tbk. (BRIS) atas Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN Syariah), Muhammadiyah menyatakan ketidaksetujuannya. Sebagaimana disampaikan Ketua PPM Buya Anwar Abbas dalam Siaran Pers hari Jumat, 3 Juni 2022. “Akuisisi ini mengacu program BTN Syariah dalam memberdayakan pengusaha UMKM untuk naik kelas”, ungkap Buya Anwar.

Kita mengetahui, BSI telah menjadi bank terbesar ke tujuh di Indonesia dari sisi aset. BSI saat ini lebih melayani korporasi besar dan pengusaha level menengah. Seharusnya bank syariah fokus kepada UMKM, karena rakyat dan umat Islam sangat banyak berada di level usaha mikro dan kecil. Jumlah pengusaha korporasi besar dan level menengah hanya 1,32% adapun pelaku UMKM mencapai 98,68% dari seluruh pelaku usaha di Indonesia. Jika yang dijamah oleh bank syariah hanya 1,32% tentu menjadikan semakin tidak sehat bagi perkembangan perekonomian nasional, dan semakin mendorong terciptanya kesenjangan sosial ekonomi yang semakin tajam. 

Ketidaksetujuan Muhammadiyah atas rencana akuisisi BSI terhadap BTN Syariah, seiring data yang disampaikan Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dimana realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema FLPP masih dikuasasi oleh PT BTN Tbk hingga Mei 2022. Pada tanggal 27 Mei 2022, realisasi penyaluran FLPP mencapai 75.659 unit rumah senilai Rp 8,4 Trilyun. Bank BTN mengambil porsi terbesar sebesar 56,09%, diikuti BTN Syariah sebesar 11,16%. Bank lain seperti BJB menguasai 4,11%, sedangkan BSI hanya berhasil meraih 2,52%.

Muhammadiyah melihat BTN lebih berpengalaman melayani KPR bagi rakyat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah. BTN dinilai lebih berpengalaman hampir 50 tahun memberi fasilitas KPR kepada masyarakat, baik rumah non subsidi maupun subsidi. Jangan sampai hanya karena hitung-hitungan bisnis, BSI mengesampingkan kebutuhan mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan prinsip syariah.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network