Pj Gubernur Jateng Minta Dua PJ Bupati yang Diperpanjang Jabatan untuk Perhatikan Program Prioritas

Muhammad Sayyidin Jaya Negara
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Pj Bupati Batang Lani Dewi Rejeki, di Surakarta pada Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Ist

SURAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Pj Bupati Batang Lani Dewi Rejeki, di Surakarta pada Minggu,19 Mei 2024. 

Perpanjangan masa kerja itu merupakan kali kedua untuk Edy dan Lani. Kinerja apik saat memimpin daerah masing-masing menjadi pertimbangan Kemendagri dalam memberikan perpanjangan masa tugas.

"Saya sudah menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Jepara dan Pj Bupati Batang. SK ini langsung dari Kemendagri. Saya menilai pelaksanaan tugas di Batang maupun di Jepara cukup baik," kata Nana Sudjana saat memberikan arahan.

"Saya sudah menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Jepara dan Pj Bupati Batang. SK ini langsung dari Kemendagri. Saya menilai pelaksanaan tugas di Batang maupun di Jepara cukup baik," kata Nana Sudjana saat memberikan arahan.

Meskipun demikian, Nana Sudjana tetap memberikan penekanan kepada kedua Pj Bupati tersebut agar memperhatikan program-program prioritas. Program-program itu meliputi inflasi daerah, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, serta koordinasi kesiapan Pilkada Serentak.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network