RIYADH, iNewsJatenginfo.id - Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru mengenai barang bawaan yang dilarang bagi jemaah umrah. Jemaah diingatkan untuk tak membawanya sejak di negara tujuan untuk menghindari sanksi.
Kementerian Haji Arab Saudi merilis daftar bawaan baru yang dilarang seperti kembang api. Selain itu, kementerian juga mencantumkan perangkat laser, uang palsu, serta obat-obatan yang tidak terdaftar oleh otoritas pengawas obat dan makanan.
Dalam pernyataannya, Rabu (27/3/2024), Kementeria Haji dan Umrah menekankan kepada para Tamu Allah akan pentingnya menaati daftar barang terlarang sebelum tiba di pintu masuk imigrasi.
Saudi sebenarnya sudah merilis daftar barang terlarang bagi jemaah umrah dan haji beberapa tahun lalu, namun kini memperbaruinya.
Peringatan ini dikeluarkan saat puncak ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, yang biasanya berlangsung pada Ramadhan.
Untuk mengatasi kepadatan dan memberi kesempatan kepada jemaah yang terus berdatangan, Arab Saudi melarang peserta yang telah terdaftar melakukan umrah lebih dari satu kali selama Ramadhan. Aplikasi izin umrah tak akan mengeluarkan persetujuan lebih dari satu kali untuk setiap jemaah.
Selain itu otoritas juga mengatur akses masuk-keluar khusus bagi jemaah umrah di Masjidil Haram untuk menjaga ketertiban.
Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah mengatakan pada Ramadhan 2023, jemaah umrah mencapai rekor 13,5 juta orang.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait