RIYADH, iNewsJatenginfo.id - Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru mengenai barang bawaan yang dilarang bagi jemaah umrah. Jemaah diingatkan untuk tak membawanya sejak di negara tujuan untuk menghindari sanksi.
Kementerian Haji Arab Saudi merilis daftar bawaan baru yang dilarang seperti kembang api. Selain itu, kementerian juga mencantumkan perangkat laser, uang palsu, serta obat-obatan yang tidak terdaftar oleh otoritas pengawas obat dan makanan.
Dalam pernyataannya, Rabu (27/3/2024), Kementeria Haji dan Umrah menekankan kepada para Tamu Allah akan pentingnya menaati daftar barang terlarang sebelum tiba di pintu masuk imigrasi.
Saudi sebenarnya sudah merilis daftar barang terlarang bagi jemaah umrah dan haji beberapa tahun lalu, namun kini memperbaruinya.
Peringatan ini dikeluarkan saat puncak ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, yang biasanya berlangsung pada Ramadhan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait