JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Polres Metro Tangerang Selatan akan menggelar perkara terkait kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong pada hari ini, Selasa (20/2/2024). Gelar perkara ini dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.
Alvino mengatakan, perkembangan kasus ini akan disampaikan segera. Sejauh ini, terduga pelaku bullying di Binus School Serpong lebih dari satu orang.
"Diduga lebih dari satu orang," katanya.
Sebelumnya, kasus bullying di Binus School Serpong viral di media sosial.
Korban diduga dipaksa melakukan berbagai hal, termasuk membelikan makan dan menerima kekerasan fisik.
Korban kemudian diikat di tiang dan dipukuli dengan balok kayu. Para pelaku lain diduga merekam aksi perundungan tersebut sambil tertawa.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit. Pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada para pelaku, namun publik masih menuntut keadilan bagi korban.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait