Gegara Kotoran Kucing, Seorang Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung yang Sudah Sakit-sakitan

Yunibar
Kakek Zaenal Arifin harus mendekam di tahanan setelah dipidanakan anak bungsunya gegara kotoran kucing. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Tegal. (Foto: iNews)

“Dalam persidangan, semua saksi menyatakan terdakwa tidak pernah berbuat kasar terhadap anaknya dan pelapor,” katanya.

Kuasa hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, kliennya yakni KT terpaksa memidanakan ayah kandungnya karena sudah cukup lama mengalami kekerasan dalam rumah tangga. 

Terakhir, KT mengaku dianiaya setelah cekcok soal kotoran kucing, sehingga membuatnya mengambil keputusan menempuh jalur hukum.

“Upaya damai antar keluarga sudah diupayakan, namun tak pernah ada titik temu,” ucapnya.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta dilakukan mediasi kembali antar keluarga agar terdakwa bisa mendapat keringanan hukuman mengingat usianya sudah tua. Sidang akan dilanjutkan hari selasa dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network