Gandeng Instansi untuk Sertifikasi Bangunan, Pemkot Semarang Komitmen Lestarikan Cagar Budaya

Dodo Hidayat
Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen dalam upaya mendukung pelestarian bangunan cagar budaya di Ibu Kota Jawa Tengah. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen dalam upaya mendukung pelestarian bangunan cagar budaya di Ibu Kota Jawa Tengah. Salah satunya dengan menggandeng lembaga maupun instansi untuk mensertifikatkan dan merestorasi bangunan cagar budaya yang memiliki kekayaan sejarah dan cagar budaya. 

Salah satunya, Bank Indonesia yang melakukan restorasi bangunan rumah jabatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Jalan Letjend S. Parman, Kota Semarang. Bangunan yang dibangun sekitar tahun 1930-an tersebut kini telah ditetapkan menjadi bangunan Cagar Budaya. 

Setelah direstorasi, pemerintah melalui Wali Kota SemarangHevearita Gunaryanti Rahayu turut serta membantu pengumpulan berkas atau dossier yang menunjang penetapan dan sertifikasi cagar budaya bangunan tersebut. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra berterima kasih atas dukungan pemerintah Kota Semarang yang telah membantu hingga sertifikat cagar budaya rumah jabatan Kepala Bank Indonesia Jawa Tengah diserahkan. 

"Kali ini telah dilakukan penyerahan sertifikat cagar budaya dari Pemerintah Kota Semarang yang diserahkan langsung oleh Ibu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu," ujar Rahmat, Jumat (2/2) malam. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network