SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana merespons adanya aduan dari nelayan terkait dengan perizinan penangkapan ikan.
Dia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan langkah konkret dalam pendampingan dan penjelasan tentang masalah tersebut.
"Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin saya kunjungan ke Rembang," kata Nana Sudjana saat memberikan arahan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan, Kamis (18/1/2024).
Menurut Nana, berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, masalah yang muncul dari sektor perikanan tersebut terkait penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Sebab perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut kewenangannya ada pada pemerintah pusat.
"Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini maunya segara mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain," jelasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait