Tak hanya mobil dinas, semua kendaraan yang beroperasi di Disperkim wajib menggunakan kartu RFID. "Selain mobil dinas, ada truk-truk dan truk skylift, termasuk untuk bahan bakar mesin pemotong rumput yang menggunakan kemasan pembayarannya harus lewat RFID," jelas Mbak Ita.
Mbak Ita menyebut, banyak kemudahan penggunaan kartu RFID dalam bertransaksi. "Pengemudi juga enggak susah. Bahkan, RFID ini hanya bisa dipakai di plat dinas tersebut dan tidak bisa dipakai plat (mobil-red) lainnya. Sehingga tidak bisa disalahgunakan," kata dia.
Tak hanya itu, lanjutnya, dengan RFID setiap bulan dinas bisa mengecek laporan realisasi belanja BBM di website Pertamina Retail.
"Ini mempermudah dalam segala hal, mulai dari monitor dan transparansi anggaran BBM operasional Dinas. Selain itu, efisiensi dan tidak perlu ada kembalian karena sudah cashless," imbuhnya.
Rencananya, kata Mbak Ita, dinas-dinas yang memiliki anggaran BBM besar akan didorong untuk menggunakan kartu RFID ini. "Ini bisa jadi role model bagi dinas lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan, atau dinas lainnya agar bisa bekerja sama dengan Pertamina Retail. Hal ini untuk mempermudah monitoring pengeluaran atau realisasi BBM di satu dinas," jelasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait