Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, seluruh BUMD di Jateng diharapkan semakin meningkatkan kinerja, sehingga berdampak terhadap kenaikan pendapatan asli daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Penetapan tata kelola BUMD yang baik bertujuan untuk mencapai tujuan BUMD dan anak perusahaannya mempunyai daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional,” bebernya.
Selain itu, juga mendorong pengelolaan BUMD secara profesional, efisien, efektif, serta memberdayakan fungsi dan menciptakan kemandirian.
Melalui aturan itu, BUMD juga didorong membuat keputusan yang dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, bahkan juga muncul kesadaran tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait