Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan, Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di Indonesia. Peringkat pertama jumlah jemaah haji terbanyak adalah Jawa Timur. Oleh karena itu, memang perlu adanya tambahan kuota haji sebesar 3.093 jemaah di Jawa Tengah untuk tahun 2024. “kuota haji di Jawa Tengah dapat tambahan cukup besar sekitar 3.093 dari sekitar 30 ribuan,” kata Wachid.
Saat ini, biaya haji tahun 2024 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan tinggal menunggu Keputusan Presiden. Angka yang ditanggung oleh jamaah ditetapkan adalah Rp56 juta.
Sebelumnya, usulan pemerintah sebesar Rp105 juta kemudian atas permintaan DPR diturunkan menjadi Rp93 juta. Kemudian ada bantuan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar 40 persen, sehingga hasil akhirnya adalah Rp56 juta.
“Jemaah itu punya tabungan Rp25 juta, artinya tinggal membayar sekitar Rp31 jutaan. Kami juga mintakan agar ada virtual account dengan rata-rata setiap jemaah haji Rp2 juta, jadi angka pelunasannya untuk jemaah haji tinggal membayar Rp29 juta,” paparnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait