Pj Gubernur Jateng Targetkan Kemiskinan Ekstrem Tuntas Hingga 0% pada 2024

Tim iNewsJatenginfo.id
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur, Senin (13/11/2023). Foto: jatengprov.go.id

Nana mengimbau agar ASN Pemprov Jateng tidak menjadi pengurus ataupun anggota partai politik, karena sanksi yang akan diberikan tidak main-main, yaitu diberhentikan sebagai PNS secara tidak hormat, kecuali jika melakukan pengunduran diri sebelum bergabung dengan partai politik, sebagaimana diatur oleh PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Saya berharap Bapak/Ibu sebagai ASN benar-benar memahami sejauh mana batasan dalam menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang,” ujarnya. 



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network