Generasi muda sebagai generasi penerus tampuk kepemimpinan bangsa adalah hal yang seringkali menjadi lokus beragam kajian, perpekstifnya mungkin bisa begitu beragam, tapi highlight utama yang selalu diangkat adalah bahwa mereka sebagai generasi yang akan melajutkan negara dan bangsa kita ini. Perbincangannnya pun selalu menemui consensus secara rata – rata, hampir sepenuhnya setuju malah, bahwa golongan generasi muda inilah yang harus dilatih, diberdayakan, dan dibimbing sedemikian rupa agar masa depan bangsa dan negara kita bisa maju dan melesat pesat.
Bahkan dalam narasi yang sangat popular, yang seringkali juga menjadi kata kata motivasi sampai refleksi bagi sebagian kita, bahwa mengahancurkan suatu negara dan bangsa, cukuplah dengan menghancurkan generasi mudanya saja, jika generasinya sudah amburadul, masa depn yang diharapkan akan semakin jauh melenggang diri dari permukaan. Salah satu konsen yang bisa dilakukan adalah melalui Pendidikan, akses Pendidikan yang merata, Pendidikan yang tak mahal atau sumber daya pendidik yang berkualitas adalah rangkaian yang bisa dilakukan demi menunjang generasi kita bisa berkembang secara maksimal.
Kualitas Pendidikan yang baik, adalah artinya kualitas generasi kita juga semaki baik juga, Pendidikan adalah salah satu simpul dimana jika membangun infrastruktur itu adalah keharusan, maka pembangunan insan dumber daya manusi lewat Pendidikan adalah kewajiban penyelenggaraan negara ini. Dalam nomenklatur “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, Pendidikan adalah hal pokok yang harus terus digelorakan keberlangsungannya, karena melalui Pendidikan ini juga lah, arah urusan negara dan bangsa mau berjalan kemana yaa itu karena Pendidikan. Kalau sebentar saja negara mengalihkan perhatian atas penyelenggaraan pendidikan ini, bisa jadi semakin kompleks lagi nanti.
Kekerasan di Satuan Pendidikan
Yang sedang hangat dan jadi perbincangan ramai beberapa waktu ini adalah adanya kekerasan di lingkungan Pendidikan, lingkungan satuan Pendidikan yang kental akan eksosistem belajar dan mengajar demi menjalakan amanah mencetak generasi yang cerdas malah dihantui oleh kasus mengundang keprihatinan. Tentu ini bukan hanya soal sederhana, palagi dari segi angka yang terus meningkat, kekerasa di satuan Pendidikan harus sesegar mungkin diuraikan akar masalahnya, sebab kalau tidak, bukan hanya mengganggu tujua, kasus yang menjadi catatan merah ini bukan tidak mungkin akan menyulitkan tercapainya tujuan Pendidikan itu sendiri.
Perlu perhatian serius memang dalam mengurai ini, salah satunya yang bisa dilakukan adalah dari mulai pengadaan landasan hukum yang memadai, praktik positif yang berkelanjutan, sampai upaya implementasi konsekwensi hukum semestinya menjadi giat yang dilakukan. Yang jelas selain penangannya, upaya preventif berupa pencegahan setiap potensi kekerasan menjadi pelengkapnya, sebab kita juga sama sama paham, kalau hanya berfokus pada penanganan saja tampa mau berkonsentrasi pada pencegahannya, ini juga belum akan sepenuhnya memutus mata rantai kekerasan. Mengenai apapun bentuknya, kita juga perlu memahai bahwa apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan baik bentuk fisik dan verbal, hal ini tentu menjadi oenting agar dalam melakukan pencegahan dan penangannya, kita mampu maksimal dan tepat sasaran. Sosialisasi yang dilakukan mislanya tentang apa saja Batasan yang harus dilakukan sebagai pedoman menjalani kehidupan Pendidikan yang semakin baik mampu dilakukan dengan maksimal. Karena kadang – kadang justru kita sendiri sibuk di urusan apakah ini masuk dalam kasus atau tidak, bukan berfokus pada penyelesian yang baik, malah membuang enegri mengurusi apakah ini layak atau tidak ditindaklanjuti, sekali lagi ini akan membuang waktu yang tidak sedikit.
Jangan ada kata kewajaran atas setiap kekerasan yang ada dan terjadi disekolah, setiap pihak harus menjalin kolaborasi betul agar lingkungan Pendidikan semakain aman dna nayaman untuk semuanya. Sekecil appaun bentuknya kemakluman atas apa yang terjadi jika itu menyangkut kekerasan dan berdampak negative tentu perlu diperhatikan baik baik.
Pemendikbusristek No 46 tahun 2023 tentang PPKSP
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Yang Mengatur Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) hadir sebagai upaya jawaban serius akibat adanya kekerasan yang marak di satuan pendidikan. Dalam aturan PPKSP ini, beragam bentuk kekerasan yang diatur dalam antara lain: a) kekerasan fisik, b) kekerasan psikis, c) perundungan, d) kekerasan seksual, e) diskriminasi dan intoleransi, f) kebijakan yang mengandung kekerasan, g) bentuk kekerasan lainnya.
Keseriusan mengenai penangangan kasus yang ada nampak dalam Permendikbudristek PPKSP yang hadir memberi kualifikasi kekerasan yang dituangkan dalam regulasi tersebut bisa dilakukan secara fisik, verbal, ataupun melalui media teknologi informasi dan komunikasi. Bukan hanya mampu menjadi pedoman yang jelas, permendikbudristek ini memberikan kesempatan setiap pihak mampu ambil perannya yang strategis dalam menangani kasus yang telah ada atau berkemungkinan muncul.
Kita tentu menyadari bahwa regulasi tersebut tentu tidak akan bisa terimplementasi dengan baik tanpa kerja sama semua pemangku kepentingan. Kerja sama tersebut bisa dilakukan oleh pihak sekolah, orang tua maupun masyarakat dalam mengawal kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek agar mampu terlaksana dengan baik. Dengan menumbuhkan kesadaran dalam diri bahwa perlunya ambil peran di persoalam kekerasan ini adalah muara untuk memulainya.
Yang juga harus menjadi jelas dan penting, Pendidikan sejatinya tidak hanya ada terbatas pada lingkungan satuan Pendidikan saja, Pendidikan yang ruang lingkupnya lebih sederhana melalui lingkungan keluarga juga p=menjadi sektor yang harus dibangun dengan baik. Dalam keluarga, ajaran mengenai kemandirian, penghormatan atas orang lain, dan cara bersosialisasi dengan merektkan persatuan perlu menjadi karakter yang ditanamkan secara mendalam pada generasi bangsa kita.
Terakhir, semoga saja jalinan kolaborasi semua pihak yang dilakukan bisa terus berjalan dalam rangka mewujudkan Pendidikan yang nirkekerasan. Semoga allah menjaga dan merahmati kita semuanya
Ihdinas Shirotol Mustaqim, Wassalam
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait