Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sri Marnyuni mengatakan, Raperda Kedaulatan Pangan yang diusulkan, sebagai upaya untuk melindungi pihak yang memproduksi maupun yang mengkonsumsi pangan. Di samping itu, secara tidak langsung, bisa mengurangi angka kemiskinan di Jawa Tengah.
Politikus PAN Jateng ini menambahkan, sasaran Raperda Kedaulatan Pangan ini meliputi pengaturan produksi pangan, memperkuat jaringan informasi pangan, dan meningkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait