SURABAYA, iNewsJatenginfo.id - Sebuah inovasi baru bakal dilakukan di tengah masyarakat untuk dijadikan role model dalam menyeragamkan tata kelola Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di semua kementerian dan lembaga.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Suyitno dalam diskusi publik dan ekspos inovasi moderasi beragama yang mengangkat tema “Membangun Harmoni Melalui Kampung Moderasi dan Rumah Ibadah Moderasi", Senin (23/10/2023) di Universitas Airlangga, Surabaya.
Diskusi yang digagas Balai Litbang Agama (BLA) Semarang ini dilaksanakan perguruan tinggi umum karena sesuai dengan mandatori Perpres Nomor 58 Tahun 2023, yaitu tentang Penguatan Moderasi Beragama, karena PMB bukan semata tusinya Kemenag, tetapi juga menjadi kewajiban bersama semua kementerian/lembaga.
“Ini baru awal, nanti seterusnya kita akan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi umum, di bidang riset, pengabdian masyarakat, insersi kurikulum,” kata Prof. Suyitno.
Menurut Prof. Suyitno, semua harus sudah menyapa mahasiswa di kampus umum. Dikatakan, hasil riset International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengatakan telah banyak terjadi praktik baik moderasi beragama di lembaga pemerintahan, khususnya di lembaga pendidikan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait