JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - TikTok Shop telah menyurati pedagang terkait penutupan operasional dan dihentikannya transaksi perdagangan mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Surat elektronik atau e-mail TikTok Shop kepada pedagang, dikirimkan pada Selasa (3/10/2023), atau satu hari sebelum layanannya resmi ditutup. Salah seorang pedagang mengaku sudah mendapatkan e-mail dari TikTok Shop sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
Dalam salinan surel TikTok Shop kepada pedagang yang diterima, TikTok Shop membubuhkan judul "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda".
"Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis TikTok di paragraf pertama surel tersebut.
TikTok juga menyatakan prioritas mereka adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait