Dengan demikian, Kapolda berharap mohon doa restu kepada masyarakat Pekalongan, semoga pembangunan ini berjalan lancar. Ke depan, jika monumen sudah jadi, kalau orang ingat Kota Pekalongan, maka akan ingat Kota Batik. Kemudian kalau ingat Pekalongan ingat Pak Hoegeng, lalu, kalau ingat pak Hoegeng akan ingat polisi yang jujur, yang sederhana yang integritas, dan berani.
Ahmad Lutfhi menegaskan, monumen ini akan menjadi toggak sejarah sehingga patut kita apresiasi bersama. ’’Ke depan mohon doa restu , semoga Pak Hogeng menjadi pahlawan nasional yang tentu atas berkat dukungan dari muspida, masyarakat, tokoh agama dan yang lain, sehingga ke depan akan muncul Hoegeng Hoegeng yang lain,’’ ungkapnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kapolda mengatakan, dalam UU Kepolisan, tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, melayani, dan membimbing masyarakat serta menegakkan hukum.
Tentu dengan prinsip tersebut, marwahnya pak Hoegeng sudah ada di dalamnya. Tinggal bagaimana implementasi masyarakat pada Polri. Karena besar kecilnya Polri ditentukan oleh masyarakat sekitarnya. ’’Saya yakin, Polres Pekalongan dan sekitarnya, Polda Jateng dan Kepolisian RI pada umumnya akan melaksanakan tugas pokok itu dengan baik,’’ katanya.
Mengenai kapan rencana peresmian monumen itu, Kapolda mengatakan akan diresmikan 10 November 2023 oleh Kapolri.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait