"Kami sudah memiliki 10 Kelurahan Anti Politik Uang dan Kelurahan Pengawasan bahkan baru saja kami kumpulkan 32 Lurah untuk dapat berkolaborasi dengan Panwaslu Kelurahan guna perluasan wilayah anti politik uang," ungkap Arief saat audiensi.
Melalui inovasi tersebut Wali Kota Semarang Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu merespon dengan baik dan menawarkan beberapa program kolaborasi yang bisa dilakukan.
"Sudah itu hal baik nanti kita kolaborasikan saja dengan kegiatan yang ada di masing- masing OPD yang menaungi Kepemiluan," ujar Wali Kota.
Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita ini membeberkan bahwa kegiatan tersebut akan digerakan melalui program smart RT dan RW serta beberapa program sosialisasi lain agar Bawaslu hadir di dalamnya untuk melakukan sosialisasi.
Selain sosialisasi terkait anti politik uang diharapkan nantinya ada deklarasi secara serentak dan dilakukan diseluruh Kelurahan se-Kota Semarang agar bahaya politik transaksional di kalangan masyarakat dapat dicegah sedari dini.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait